UU 15/2009
| Bidang | Pidana |
| keterangan | tentang pengesahan protocol against the smuggling of migrants by land, sea and air, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol menentang penyelundupan migran melalui darat, laut, dan udara, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi) |
Untuk Melihat isi selengkapnya Anda Harus Login Atau jika anda belum mempunyai account anda dapat melakukan registrasi Menggunakan kode yang terdapat pada bagian belakang Buku.
read 96 time(s).











