eihukum :: update

BERITA HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA (Himpri)

Peraturan perundang-undangan yang sudah ada dalam buku Himpri tidak dimuat dalam website ini. Kami akan berusaha tetap mengikuti dinamika peraturan perundang-undangan RI yang demikian maju dengan pesat. Informasi terbaru yang berkaitan dengan materi buku atau yang seharusnya masuk dalam buku Himpri akan kami muat dalam rubrik berita ini, misalnya tentang segala perubahan, penambahan, dan/atau pencabutan peraturan perundang-undangan yang sudah ada di dalam buku Himpri.

eihukum news search

eihukum update!

permanakertrans 08/men/iii/2006

Bidang Perburuhan

keputusan menteri ini mengubah kepmenakertrans kep-48/men/iv/2004 tentang tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerja...

read 1381 time(s). selengkapnya

pp 15/2007

Bidang Perburuhan

pp 15/2007. tata cara memperoleh informasi ketenagakerjaan dan penyusunan serta pelaksanaan perencanaan tenaga kerja. peraturan baru ini melengkapi peraturan perundang-undangan di bidang...

read 227 time(s). selengkapnya

pp 9/2007

Bidang Perburuhan

pp 9/2007. perubahan kesembilan atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.

===

peraturan pemerintah republik indonesia
nomor 9...

read 224 time(s). selengkapnya

pp 76/2007

Bidang Perburuhan

pp 76/2007. perubahan kelima atas peraturan pemerintah nomor 14 tahun 1993 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja. pp ini melengkapi dan mengubah:
1). undang-undang...

read 171 time(s). selengkapnya

pp 1/2009

Bidang Perburuhan

peraturan pemerintah republik indonesia
nomor 1 tahun 2009
tentang
perubahan keenam atas peraturan pemerintah
nomor 14 tahun 1993 tentang penyelenggaraan program
jaminan...

read 22 time(s). selengkapnya

uu 11/2009

Bidang Perburuhan

undang-undang republik indonesia
nomor 11 tahun 2009
tentang
kesejahteraan sosial

===

undang-undang republik indonesia
nomor 11 tahun 2009
tentang

read 80 time(s). selengkapnya
page : 1 2